Komisi I DPRD Bontang Nilai RUU Kesehatan Tak Transparan
Wakil
Ketua Komisi I DPRD Bontang, Raking
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,BONTANG-
Wakil
Ketua Komisi I DPRD Bontang, Raking
turut menyoroti Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan oleh Badan
Legislasi (Baleg) DPR RI bersama Kementerian Kesehatan yang dikeluhkan dokter
dan tenaga kesehatan se-Indonesia.
“Keresahan yang mulai dirasakan para tenaga
kesehatan (Nakes) di seluruh Indonesia terkait RUU Kesehatan, tak terkecuali di
Bontang. Makanya kami ikut bersuara di tingkat pusat,” katanya saat mendengarkan aspirasi organisasi profesi
kesehatan Kota Bontang, Senin (28/11/2022).
“Kalau mereka sudah resah berarti ini tidak
baik-baik saja. Apalagi ini seluruh Indonesia loh. Maka kita (DPRD) perlu
menyuarakan aspirasi mereka dan bertindak tegas,” ujarnya.
Menurut Raking, bagaimana dokter dan nakes
bisa konsentrasi saat bekerja menangani pasien, sementara mereka mulai resah
dengan posisi mereka sebagai tenaga kesehatan di dalam RUU Kesehatan yang baru.
Sementara, Ketua IDI Cabang Bontang, dr Anwar
bersama 4 Organisasi Profesi Kesehatan diantaranya, Persatuan Perawat Nasional
Indonesia (PPNI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Apoteker
Indonesia (IAI), dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI), menyatakan penolakan RUU
Kesehatan dimana didalamnya digabung berbagai peraturan perundang-undangan
lainnya.
Bahkan, penolakan ini serentak dilakukan oleh
seluruh organisasi profesi kesehatan di seluruh Indonesia, karena saat
penyusunan draf RUU Kesehatan, baik itu pemerintah maupun DPR tidak melibatkan organisasi profesi kesehatan,
sehingga terkesan sembunyi-sembunyi, tertutup dan terburu-buru.
“Kami anggap ini tidak terbuka dan
transparansi, karena kami sebagai organisasi profesi tidak dilibatkan dalam
penyusunan draf itu. Harusnya inikan kita dilibatkan, tapi ini tidak. DPR dan
Kemenkes katanya tidak merasa menginisiasi penyusunan RUU kesehatan ini, jadi
terkesan saling lempar,” ujar Anwar.(ADV)